
Depok – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok, Jawa Barat, mengalami pengalaman traumatis setelah menjadi korban penodongan di dalam sebuah angkot yang ditumpanginya. Dalam insiden tersebut, pelaku yang merupakan sesama penumpang merampas ponsel milik korban dengan menggunakan ancaman senjata tajam.
Peristiwa kriminal ini menimpa siswi berinisial EPZ pada Jumat sore, 16 Mei 2025. Saat itu, EPZ baru saja pulang sekolah dan menumpang angkot jurusan 02 berwarna merah untuk menuju ke rumahnya. Ketika angkot melintas di Jalan Tondanau, RT 001/003, di kawasan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, tiba-tiba situasi di dalam angkot berubah mencekam.
Menurut keterangan yang diperoleh, seorang penumpang laki-laki yang berada di dalam angkot yang sama dengan EPZ secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari balik pakaiannya. Dengan pisau di tangan, pelaku langsung melakukan penodongan terhadap EPZ. Pelaku menodongkan pisaunya ke arah korban dan meminta agar EPZ menyerahkan handphone miliknya.
EPZ, yang saat itu duduk di dalam angkot, sontak merasa ketakutan melihat pelaku mengacungkan pisau dan mengancamnya. Dalam kondisi tertekan dan dilanda rasa takut, siswi SMP tersebut tidak dapat berbuat banyak. Ia pun terpaksa menyerahkan ponsel Realme C2 miliknya yang disimpan di dalam tas kepada pelaku.
Setelah berhasil mendapatkan ponsel korban, pelaku penodongan tersebut dengan cepat turun dari angkot dan melarikan diri. Aksi pelaku yang berlangsung singkat di dalam angkot membuat korban hanya bisa pasrah kehilangan barang berharganya.
Setibanya di rumah, EPZ yang masih dalam keadaan syok dan ketakutan langsung menceritakan kejadian penodongan yang baru saja dialaminya kepada pihak keluarga. Mendengar cerita EPZ, pihak keluarga merasa geram dan tidak terima. Didampingi oleh anggota keluarganya, EPZ kemudian melaporkan insiden penodongan tersebut ke Polsek Sukmajaya, Depok, pada Sabtu pagi (17/5).
Pihak kepolisian Polsek Sukmajaya segera menindaklanjuti laporan dari korban dan keluarganya. Saat ini, kasus penodongan yang menimpa siswi SMP tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik dari Polsek Sukmajaya sedang melakukan pengusutan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku penodongan dan melacak keberadaannya.
Langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan antara lain memintai keterangan lengkap dari korban EPZ dan keluarganya, mencari saksi-saksi lain yang mungkin berada di dalam angkot saat kejadian atau melihat pelaku melarikan diri, serta memeriksa rekaman kamera CCTV di sepanjang Jalan Tondanau atau area sekitar lokasi kejadian yang mungkin merekam identitas pelaku atau kendaraan yang digunakannya untuk melarikan diri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat pengguna angkutan umum, khususnya angkot, untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di dalam moda transportasi publik. Mengurangi penggunaan gawai secara mencolok di dalam angkot, memilih tempat duduk yang lebih aman, dan tidak ragu meminta pertolongan jika merasa terancam dapat menjadi langkah antisipasi. Jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan, segera laporkan kepada sopir angkot, penumpang lain, atau langsung menghubungi pihak kepolisian.
Kasus penodongan terhadap siswi SMP di dalam angkot ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keamanan dalam transportasi publik dan perlunya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak dan remaja. Polsek Sukmajaya berkomitmen untuk segera menangkap pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa.